TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pinjaman Pusat Terancam Batal, Bagaimana Nasib Proyek di Banten?

Pembangunan mega proyek sport center terancam mangkrak

Market plan Sport Center (IDN Times/Doni Hermawan)

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten segera melakukan pertemuan dengan DPRD untuk membahas sekaligus meminta pendapat terkait pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku akan menawarkan sejumlah opsi kepada DPRD, salah satunya membatalkan rencana pinjaman dana tahap dua dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Dibebani Bunga, Pemprov Banten Ancam Batalkan Pinjaman dari Pusat 

1. Proyek pembangunan strategis terancam mangkrak

ANTARA FOTO/Fauzan

Namun, kata Wahidin, keputusan pembatalan akan berimbas besar terhadap sejumlah rencana proyek pembangunan di Banten. Proyek yang terutama terimbas adalah proyek lanjutan, seperti jembatan dan pembangunan sport center.

Diketahui, pada APBD 2020, sebagian dari anggaran pinjaman untuk PEN daerah, yakni sebesar Rp446 miliar, dialokasikan untuk membangun sport center. Sementara total nilai anggaran pembangunan stadiona di kawasan sport center ditargetkan senilai Rp900 miliar dengan skema multiyears kontrak.

"Ini memang lagi kita kaji jangan sampai nanti mangkrak, kalau nggak di kerjakan," kata Wahidin, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: Dapat Pinjaman Rp4,9 T dari Pusat, Pemprov Banten Jamin Tanpa Bunga

2. Pembangunan lancar, tapi harus siap tanggung risiko bunga

Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika memang hasil dari kajian sejumlah proyek pembangunan lanjutan harus mengandalkan dana pinjaman, maka Pemprov Banten harus siap menanggung risiko membayar bunga pinjaman.

Kendati demikian, pihaknya masih berusaha mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan untuk membahas kembali terkait bunga karena dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) awal klausulnya 0 persen bunga.

"Apakah PKS itu bisa dirasionalisasi, karena bukan hanya kita saja yang meminjam, ada Jawa Barat dan DKI. Kita juga akan koordinasi dengan provinsi lain apakah ada usulan baru (atau) semacam dispensasi karena kita sepakatnya sudah tahun 2020 lalu," katanya.

Berita Terkini Lainnya