Dibebani Bunga, Pemprov Banten Ancam Batalkan Pinjaman dari Pusat 

Pemprov Banten mau layangkan protes ke Kemenkeu RI

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten akan membatalkan rencana pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah pusat jika ada pembebanan bunga.

Diketahui berdasarkan kesepakatan awal, dana pinjaman dari pemerintah pusat senilai Rp4,9 triliun menggunakan skema pinjaman nol persen atau tanpa bunga. Jangka waktu pinjaman selama 10 tahun dengan masa tenggang 24 bulan.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Akibat Pandemik, Pemprov Banten Pinjam Uang ke BUMN

1. Pemprov Banten melayangkan protes ke Kemenkeu

Dibebani Bunga, Pemprov Banten Ancam Batalkan Pinjaman dari Pusat Dok. Pemprov

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pihaknya keberatan pada dana pinjaman tahun anggaran 2021 dibebankan bunga. Dalam rangka langkah keberatan tersebut Pemprov Banten telah melayangkan surat keberatan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Sudah bikin surat ke kemenkeu saya bilang harus sesuai hasil kesepakatan kalau ada bunga saya protes. Kalau ada bunga pasti gak jadilah," kata Wahidin, Jumat (19/3/2021).

2. Pencairan pinjaman tahap kedua dihentikam sementara

Dibebani Bunga, Pemprov Banten Ancam Batalkan Pinjaman dari Pusat Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah pihaknya merespon adanya kebijakan pembebanan bunga pada pinjaman PEN daerah dengan mengirim surat protes ke Menkeu. Kini proses pencairan dana pinjaman tahap kedua pun dihentikan sementara yang dinilai akibat dari keberatannya.

Diketahui, Adapun total usulan pinjaman Pemprov Banten ke PT SMI adalah senilai Rp4,99 triliun. Pinjaman ditujukan untuk menutupi anjloknya pendapatan daerah akibat pandemi COVID-19 melalui program PEN.

Usulan telah dilayangkan ke Kemenkeu melalui Surat Gubernur Banten Banten Nomor 900/1424-BPKAD/2020 tertanggal 4 Agustus. Pinjaman akan disalurkan pada dua tahun anggaran, yaitu di Perubahan APBD 2020 senilai Rp856,27 miliar. Akan tetapi yang terealisasi hanya pada angka Rp851 miliar.

Selanjutnya pada APBD Murni 2021 diusulkan Rp4,13 triliun. Rencana pinjaman di tahun ini pun telah disetujui melalui rapat paripurna DPRD Banten. Postur APBD dengan pinjaman daerah telah melalui proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan sudah mendapatkan restu.

"Sampai sekarang dihentikan sementara. (Pinjaman) kedua belum ada eksekusi. Kalau ada bunga, ngapain saya pinjam?" katanya.

Baca Juga: Dapat Pinjaman Rp4,9 T dari Pusat, Pemprov Banten Jamin Tanpa Bunga

3. Lantas bagaimana nasib pembangunan?

Dibebani Bunga, Pemprov Banten Ancam Batalkan Pinjaman dari Pusat Ilustrasi pembangunan (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Soal apakah pembatalan pinjaman akan berdampak pada pelaksanaan proyek yang dibiayai dari dana tersebut, Wahidin tak menampik. Meski demikian, dia belum bisa memberikan jawaban.

"Terus nanya, kalau gak jadi, gak dibayar. Gak jadi, proyek siapa yang bayar? Tar kasih waktu saya seminggu," katanya.

Namun, mantan Wali Kota Tangerang itu mengaku optimis, protesnya ke Menkeu akan dikabulkan. Dia juga sudah melihat indikasi hal itu akan terjadi sehingga apa yang telah dicanangkan akan bisa direalisasikan.

"Enggak masalah karena kemungkinan tetap buat Banten tidak dengan bunga, dukung, doakan. Kalau kita tidak kena bunga akan kita lanjutkan pembangunannya," katanya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya