TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Swasta Klaim Pemilik Sah Lahan Wawan yang Disita KPK 

Kini perkara itu tengah ditangani Satgas Mafia Tanah

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Pihak swasta yang menggarap lahan sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kelurhan Banjarsari, Kota Serang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut. Diketahui, tanah yang menjadi sengketa itu disita KPK terkait kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Julia selaku kuasa hukum dari Neneng pemilik PT Bangun Mitra Jaya (BMJ) mengatakan, lahan tersebut dimiliki Neneng selaku ahli waris Sugianto Lukman. Ada 886 bidang lahan yang dimiliki berdasarkan akte jual beli (AJB) pada 27 Februari 1995.

"Kami jauh lebih dulu memiliki lahan itu dan tidak pernah memperjualbelikan ke pihak manapun," kata Julia kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: 7 Bidang Tanah Suami Airin yang Disita Malah Digunakan Swasta

Baca Juga: Ketua KPK Sebut 7 Area Rawan Korupsi di Daerah

1. Lahannya tumpang tindih dengan dengan tanah Wawan

IDN Times/Khaerul Anwar

Dia mengatakan, pihak pengembang bukan tanpa dasar menguasai lahan tersebut dan sebagian kecilnya disita KPK. Ada empat bidang yang tumpang tindih karena ada sertifikat atas nama Airin Rachmi Diany-- istri Wawan.

"Sertifikat tersebut bukan atas nama Wawan, tapi adalah ibu Airin. 4 bidang atau 7 bidang yang diklaim KPK," katanya.

Baca Juga: Nama-nama Dinasti Ratu Atut di Banten

2. Kronologi peralihan lahan ke tangan Wawan

(Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan) ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Kuasa hukum Neneng lainnya, Kustauhid, menambahkan bahwa peralihan lahan itu bermula dari penjual bernama Soleha ke pihak bernama Jayeng Rana pada 2006. Nama Soleha diduga dicatut oleh Rahmat.

Kemudian pada 2007 oleh Jayeng dijual ke Airin. "Luas tanah 6700 meter dari 4 sertifikat yang bersinggungan," katanya.

Mereka pun mengklaim proyek pembangunan perumahan di atas lahan yang disita KPK itu sudah berizin dan antara lahan dan plang KPK tidak berdekatan.

"Pada saat pembangunan tidak ada satu pun yang klaim tanah siapa," katanya.

Baca Juga: Wawan Segera Jalani Sidang Kasus Suap ke Kalapas Sukamiskin

Berita Terkini Lainnya