Tetap Ngutang Rp4,1 T, Gubernur Banten Jamin Tak Akan Bebani Rakyat
Bunga pinjaman 6 persen loh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan pihaknya akan meminjam dana senilai Rp4,143 triliun ke pemerintah pusat. Dana tersebut akan digunakan untuk program pemulihan ekonomi (PEN).
Pinjaman ini nantinya akan dibebani bunga 6 persen. Meski demikian, Gubernur Wahidin menjamin utang tersebut tidak akan membebani rakyat Banten. Pemprov Banten, kata dia, telah menghitung dan menyiapkan secara matang terkait pengembalian utang ini.
“Ada berbagai pendekatan kemarin, sabar juga lah. Kita uji, kalau ini kita ambil semua kemampuan kita mampu tidak untuk membayar utang. Ini memberatkan? Tidak, tidak akan memberatkan,” kata Wahidin, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Dibebani Bunga, Pemprov Banten Ancam Batalkan Pinjaman dari Pusat
1. Pemprov akan bayar utang menggunakan DAK dan DAU
Disampaikan Wahidin, untuk pembayarannya sendiri nantinya akan menggunakan transfer melalui dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) atau sumber dana lain yang menjadi hak Pemprov Banten.
“Sudah dihitung betul kita jangka waktu dan sebagainya, akan saya pertanggungjawabkan,” katanya.
Baca Juga: Akhir Mei, Pempov Banten Kembalikan Kas Daerah ke Bank Banten