Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa di Serang Bentrok dengan Polisi
Demonstrasi dimulai dari sore hari hingga malam hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Ribuan mahasiswa di Kota Serang dari berbagai perguruan tinggi berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Selasa (6/10/2020).
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten itu mulai memblokade jalan protokol Kota Serang pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB malam demonstrasi masih berlangsung.
Akibatnya, kemacetan tak terhindarkan dan arus kendaraan dialihkan oleh polisi lalu lintas. Selain blokade jalan, massa aksi juga melakukan aksi bakar ban dan menyalakan petasan.
Baca Juga: Buruh di Serang Turun Ke Jalan, Kawasan Industri Cikande Lumpuh
Baca Juga: [BREAKING] DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Sah Jadi UU
1. Mahasiswa meminta Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja
Dalam aksinya tersebut, para mahasiswa menuntut kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera mencabut UU kontroversial yang baru disahkan tersebut. Kemudian meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Cipta Kerja. Karena mereka menilai UU Cipta Kerja sangat merugikan buruh dan lebih mementingkan para pengusaha.
"Mereka memanfaatkan pandemik untuk untuk memuluskan rencana mereka. Sudah saatnya mengajukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR," kata salah satu massa aksi Arman saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Swab Test COVID-19 di Banten Capai 98 Persen dari Standar WHO