TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa di Serang Bentrok dengan Polisi

Demonstrasi dimulai dari sore hari hingga malam hari

Dok. Istimewa/Arman

Serang, IDN Times - Ribuan mahasiswa di Kota Serang dari berbagai perguruan tinggi berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Selasa (6/10/2020).

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten itu mulai memblokade jalan protokol Kota Serang pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB malam demonstrasi masih berlangsung.

Akibatnya, kemacetan tak terhindarkan dan arus kendaraan dialihkan oleh polisi lalu lintas. Selain blokade jalan, massa aksi juga melakukan aksi bakar ban dan menyalakan petasan.

Baca Juga: Buruh di Serang Turun Ke Jalan, Kawasan Industri Cikande Lumpuh 

Baca Juga: [BREAKING] DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Sah Jadi UU

1. Mahasiswa meminta Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja

Dok. Istimewa/Arman

Dalam aksinya tersebut, para mahasiswa menuntut kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera mencabut UU kontroversial yang baru disahkan tersebut. Kemudian meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Cipta Kerja. Karena mereka menilai UU Cipta Kerja sangat merugikan buruh dan lebih mementingkan para pengusaha.

"Mereka memanfaatkan pandemik untuk untuk memuluskan rencana mereka. Sudah saatnya mengajukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR," kata salah satu massa aksi Arman saat dikonfirmasi.

2. Demo mahasiswa dibubarkan paksa oleh polisi

Dok. Istimewa/Arman

Demonstrasi yang semula berjalan dengan damai tersebut berujung ricuh karena para mahasiswa tidak terima saat diminta oleh aparat kepolisian untuk membubarkan diri karena sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Meski sudah diminta untuk membubarkan diri para mahasiswa tetap bertahan di Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri, Kota Serang hingga saat ini menyuarakan aspirasinya terhadap sikap DPR RI yang tetap mengesahkan UU Cipta Kerja dan menembakan petasan ke arah polisi dan semakin anarkis.

Petugas kepolisian pun memukul mundur mahasiswa dengan menembakkan gas air mata dan water cannon. Mahasiswa yang terpojok berlarian masuk ke dalam kampus.

Baca Juga: Swab Test COVID-19 di Banten Capai 98 Persen dari Standar WHO 

Berita Terkini Lainnya