TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota Serang Izinkan Sekolah Gelar Belajar Tatap Muka  

Kota Serang berada di Level 3 PPKM

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang akhirnya mengizinkan sekolah di wilayahnya menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pandemik, untuk tingkat SD dan SMP.

Keputusan ini diambil setelah Kota Serang mendapat sorotan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim lantaran melarang PTM, padahal berada di Level 3.

"Sekolah tatap muka sudah dianjurkan sesuai SKB 3 menteri dari minggu kemarin sudah bisa tatap muka karena sudah diizinkan," kata Syafrudin, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: Kota Serang Tetap Tunda Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah  

Baca Juga: Masyarakat Baduy Antusias, Layanan Adminduk Diperpanjang 1 Bulan 

1. Pembelajaran tatap muka tidak harus menunggu vaksinasi rampung

IDN Times/Khaerul Anwar

Syafrudin menyampaikan, dalam rangka persiapan PTM, pihak sekolah sedang gencar menggelar vaksinasi. Namun, dia memerintahkan kegiatan belajar-mengajar di sekolah sudah bisa digelar tanpa harus menunggu vaksinasi siswa mencapai 70 persen.

"Saya perintahkan tidak harus menunggu vaksin sekolah tatap muka harus dibuka, gak apa-apa berjalan," katanya.

2. Izin dari orangtua murid tetap harus ada

Ilustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Kendati demikian, siswa yang akan mengikuti PTM di sekolah harus sudah mendapat izin dari orang tua. Jika tidak diizinkan, maka bisa melaksanakan sekolah jarak jauh.

"Mulai hari ini boleh (PTM) surat sudah ditandatangani. Makanya karena sangking lamanya sekolah daring," katanya.

Baca Juga: Syarat Siswa di Banten Boleh Belajar Tatap Muka: Sudah Vaksinasi

Berita Terkini Lainnya