57 Ton Beras Hasil Sitaan Dibagikan ke Masyarakat Miskin
Mafia beras Bulog cuma divonis 4 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sebanyak 57 ton beras sitaan dari terpidana mafia beras dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk diberikan masyarakat miskin atau kelompok penerima manfaat.
Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan ribuan ton tersebut disita dari tujuh terpidana kasus mafia beras yang diungkap Polda Banten, dan telah inkracht di Pengadilan Negeri Serang.
"Ini eksekusi Kejaksaan Negeri Serang, bahwa sebanyak 57 ton 15 kilogram beras rampasan sesuai putusan, yaitu dirampas untuk negara," katanya di Kejati Banten, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Pensiunan Polisi di Banten Didakwa Kasus Mafia Beras Bulog
Baca Juga: Berkas Perkara Mafia Beras Bulog Dilimpahkan ke Kejati Banten
1. Ketujuh terpidana mafia tanah divonis ringan
Puluhan ribu ton beras itu disita dari tujuh pengusaha beras di berbagai wilayah di Banten, yaitu:
1. Husen (36), pemilik toko beras Sahabat, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak,
2. Ali Nurdin (58), pemilik gudang beras Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon,
3. Bahkrudin (31), pemilik toko beras Ainul Yakin Kota Serang,
4. Fahrudin (42), pemilik penggilingan padi di Kecamatan Kasemen, Kota Serang,
5. Muhammad Hamid (66), pemilik penggilingan padi di Kecamatan Pontang Kabupaten Serang,
6. Muhammad Idris (30), di penggilingan padi di Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang,
7. dan Muhammad Ilyas.
Ketujuh terpidana telah dinyatakan bersalah Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a dan d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan telah divonis selama 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.
Mereka terbukti mengoplos beras Bulog dengan beras lokal dan kemudian menjualnya kembali sebagai beras premium dengan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi)
Beras Bulog tersebut dikemas mengunakan berbagai macam merek, yaitu Dewi Sri, Puspita Sari (PS), BMW, Rojo Lele, Cimanuk, Tunas Muda (TM), Putra Lembang dan Semoga Berkah (SB).
Baca Juga: 5 Wisata Sejarah di Banten, Sarat Peninggalan Era Kesultanan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.