TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

18 Negara Boleh Masuk Indonesia, Ini Kata Pengelola Bandara Soetta

Pengelola bandara siapkan fasilitas Bandara Soetta

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Pemerintah pusat akan membuka pintu masuk untuk 18 negara ke Indonesia. Namun, hingga saat ini pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta belum menerima aturan terkait pembukaan tersebut. 

"Jadi untuk aturan barunya, kami masih menunggu," ujar Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (13/10/2021). 

Baca Juga: Imigrasi Bandara Soetta Deportasi 12 WN Sri Lanka yang Mencurigakan

1. Pengelola bandara tetap mempersiapkan fasilitas untuk keberangkatan dan kedatangan penumpang dari 18 negara tersebut

Dok. PT Angkasa Pura II

Holik mengungkapkan, meski hingga saat ini pihaknya belum menerima aturan resmi terkait pembukaan penerbangan untuk 18 negara, namun pihaknya tetap mempersiapkan segala fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Kami menyesuaikan dan mendukung serta berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk adanya kedatangan atau keberangkatan dari ke-18 negara tersebut," tuturnya. 

2. Belum ada kenaikan signifikan pergerakan penumpang asing

Ilustrasi Suasana Bandara Soekarno-Hatta (Dok. Angkasa Pura II)

Hingga saat ini, kata Holik, pergerakan penumpang internasional khususnya warga negara asing (WNA) belum terlihat signifikan. Pasalnya, WNA yang diperbolehkan masuk Indonesia yakni penumpang tertentu saja dalam rangka mencegah masuknya COVID-19 Varian baru. 

"Sehingga untuk persyaratan masih sesuai ketetapan dari Imigrasi. Untuk WNA belum ada signifikan, masih diplomat, pekerja, yang diizinkan sesuai keimigrasian," jelasnya. 

Baca Juga: Bandara Soetta Terapkan Pembatasan Orang Asing Masuk Indonesia

Berita Terkini Lainnya