Mantan Polisi Pesan Puluhan Peluru Ilegal Lewat Bandara Soetta
Pelaku dipecat dari anggota Polri secara tidak hormat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Seorang mantan anggota Polri berinisial ZI (35) berurusan dengan petugas kepolisian setelah kedapatan memesan 50 butir amunisi secara ilegal. Barang itu dikirim melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia.
"Pelaku melakukan pemesanan 50 butir peluru dan melakukan jalur udara lewat Bandara Soekarno-Hatta," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Penumpang di Bandara Soetta Naik 256 Persen di Tengah Pandemik
Baca Juga: Kerap Lolos, Pengedar Dibekuk di Merak Saat Bawa 301 Kg Ganja
1. Pelaku ZI memesan 50 amunisi untuk dikirim ke Pekanbaru
Adi menuturkan, 50 amunisi tersebut tadinya akan dikirim dari Soetta ke Pekanbaru, Riau. Polisi pun lantas melakukan penelusuran terkait keberadaan ZI yang merupakan pemesan.
"Lalu petugas melakukan lidik sampai ke Riau, kemudian kita ketahui yang bersangkutan berada di Padang, Sumatera Barat. Pelaku pun berhasil ditangkap berkoordinasi dengan Polresta Padang," ujar Adi.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Volume Penyeberangan di Merak Naik 6 Persen