TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Polisi Pesan Puluhan Peluru Ilegal Lewat Bandara Soetta

Pelaku dipecat dari anggota Polri secara tidak hormat

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Seorang mantan anggota Polri berinisial ZI (35) berurusan dengan petugas kepolisian setelah kedapatan memesan 50 butir amunisi secara ilegal. Barang itu dikirim melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia. 

"Pelaku melakukan pemesanan 50 butir peluru dan melakukan jalur udara lewat Bandara Soekarno-Hatta," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Penumpang di Bandara Soetta Naik 256 Persen di Tengah Pandemik

Baca Juga: Kerap Lolos, Pengedar Dibekuk di Merak Saat Bawa 301 Kg Ganja

1. Pelaku ZI memesan 50 amunisi untuk dikirim ke Pekanbaru

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Adi menuturkan, 50 amunisi tersebut tadinya akan dikirim dari Soetta ke Pekanbaru, Riau. Polisi pun lantas melakukan penelusuran terkait keberadaan ZI yang merupakan pemesan. 

"Lalu petugas melakukan lidik sampai ke Riau, kemudian kita ketahui yang bersangkutan berada di Padang, Sumatera Barat. Pelaku pun berhasil ditangkap berkoordinasi dengan Polresta Padang," ujar Adi. 

2. ZI diketahui diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tak hanya memesan peluru, saat dilakukan penangkapan, Polisi juga mengamankan sepucuk senjata jenis Airgun.  "Pelaku juga diketahui merupakan pecatan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat," jelas Adi. 

Pihaknya pun saat ini tengah menyelidiki tujuan pelaku memesan puluhan butir peluru tersebut. "Apakah akan diperjulalbelikan kembali atau dipakai pribadi kita masih dalami," tuturnya. 

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Volume Penyeberangan di Merak Naik 6 Persen 

Berita Terkini Lainnya