Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Oksigen
Tabung oksigen kian terbatas nih di tengah pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk Satuan Tugas Oksigen untuk mengatasi terbatasnya tabung oksigen di Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Satgas Oksigen merupakan gabungan antar badan usaha milik daerah (BUMD) se-Kabupaten Tangerang.
Satgas Oksigen ini tertuang pada aturan Keputusan Bupati Tangerang nomor 360/Kep.990-Huk/2021. Sementara itu, BUMD yang tergabung salam satgas ini antara lain Perumdam Tirta Kerta Raharja, Perumdam Pasar Niaga Kerta Raharja, PT. LMK Artha Raharja Gemilang (Perseroda), PT. BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) dan PT. Mitra Kerta Raharja (Perseroda).
"Jadi semuanya bergotong royong," ujar Zaki, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: 800 Lebih Warga Kabupaten Tangerang Jalani Isoman di Rumah
Baca Juga: Darurat Oksigen di Sejumlah Zona Merah COVID-19
1. Satgas Oksigen akan suplai tabung oksigen ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan
Zaki menuturkan, Satgas Oksigen ini bertujuan untuk mengatasi kelangkaan tabung maupun cairan oksigen yang ada di rumah sakit dan fasilitas kesehatan khusus COVID-19.
"Baik untuk rumah sakit, puskesmas maupun klinik kesehatan yang membutuhkan," jelas Zaki.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Sulap Eks Gedung Polres Jadi Tempat Isolasi