TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Penumpang Alami Pelecehan oleh Petugas Rapid Test di Bandara

Diduga oknum juga meminta sejumlah uang, apa kata AP II?

Ilustrasi rapid test di Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Tangerang, IDN Times - Sebuah postingan di media sosial Twitter viral setelah akun @listongs menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat hendak melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Akun tersebut menulis pada Jumat (18/9/2020) bahwa dia juga mengalami dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria yang diduga petugas rapid test pada Minggu, 13 September 2020.

Saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (19/9/2020), Plt. Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Mulyono menegaskan, pihaknya masih menyelidiki perihal kebenaran kabar yang kini viral tersebut. "Sedang kami selidiki kejadian tersebut benar atau tidak," kata Mulyono.

Baca Juga: Bandara Soetta Diklaim Jadi Salah Satu Bandara Teraman dari COVID-19

1. Kasus ini bermula saat petugas menyebut hasil rapid test sang calon penumpang pesawat reaktif

Ilustrasi (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Akun @listongs menceritakan bahwa petugas yang memeriksa rapid testnya menyatakan bahwa hasilnya reaktif. Namun, oknum petugas itu menawarkan, hasil rapid test bisa diubah menjadi nonreaktif asal @listongs mau membayar sejumlah uang. 

"Habis itu dokternya nanyain, "kamu jadi mau terbang gak?" di situ aku bingung kan, hah kok nanya nya gini.... terus aku jawab lah "lah emangnya bisa ya, pak? kan setau saya ya kalo reaktif ga bisa lanjut travel. Habis itu dokternya bilang "ya bisa nanti saya ganti data-nya"," tulisnya.

Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Total, Bandara Soetta Perketat Protokol Kesehatan

2. Oknum petugas itu disebut meminta sejumlah uang atas pengubahan hasil rapid test

Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Dalam postingannya, @listong memberikan bukti berupa tangkap layar bukti transfer sebesar Rp1,4 juta lantaran dia ingin segera terbang ke Nias yang dijadwalkan berangkat pukul 06.00 WIB. 

"Si dokter jawab "mba mampunya berapa? misal saya sebut nominalnya takut ga cocok" hhh si a*****. yaudalah aku asal jawab aja "sejuta?" eh si dokter miskin ini jawab "tambahin dikit lagi lah mba" si tai yaudah karna aku males ribet orangnya, aku tambahin jadi 1,4jt," sambungnya. 

3. Korban juga mengaku alami pelecehan seksual

Calon penumpang melihat jadwal penerbangan pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (9/9/2020)/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Tak hanya dimintai sejumlah uang, @listongs mengaku dibawa ke lokasi yang sepi oleh si oknum petugas. Di tempat sepi itu, @listongs mengaku mendapat pelecehan seksual. 

Pelecehan tersebut diceritakannya membuatnya syok dan menangis histeris.  "ingin lari dan teriak tolong tapi ga bisa, cuma sanggup untuk menghindar dan pergi dengan alasan flight sebentar lagi boarding. aku kira aku udah aman & terbebas dari dokter bajingan itu, tpi ternyata dia ingin ikut sampai departure gate," ujarnya lagi. 

Pria yang diyakini akun @listongs tersebut masih mengiriminya pesan melalui Whatsapp, mencoba untuk menghubunginya.

Cerita di tread Twitter ini pun viral hanya dalam waktu beberapa jam setelah akun @listongs mempostingnya.

4. Pihak pengelola bandara masih lakukan penyelidikan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Saat dikonfirmasi IDN Times, Plt. Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Mulyono menuturkan pihaknya masih menyelidiki perihal kebenaran kejadian viral tersebut. Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.

"Kami siap kooperatif untuk proses penyelidikan tersebut," tuturnya. 

Namun, Mulyono belum dapat memastikan kebenaran peristiwa tersebut lantaran belum selesainya proses penyelidikan tersebut. "Yang pasti saat ini pihak kami pun masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut," jelasnya. 

Saat ditanya mengenai sanksi bagi penyelenggara rapid test di bandara itu, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada hukum yang berlaku.  "Kita tunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian dulu, baru bisa menentukan sanksi," kata Mulyono.

Baca Juga: Pandemik, Penyelundupan Narkotika Lewat Bandara Soetta Meningkat

Berita Terkini Lainnya