752 Warga Binaan Rutan Tangerang Dapat Remisi Lebaran
Tak ada kunjungan, rutan sediakan fasilitas video call
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Sebanyak 752 warga binaan yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang bakal mendapat remisi khusus di hari raya Idul fitri 1442 Hijriah atau 2021 ini.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi, Kamis (7/5/2021) mengatakan bahwa remisi di momen lebaran ini diberikan kepada lebih dari setengah penghuni Rutan klas I Tangerang yang berjumlah sebanyak 1.415 orang.
"Pada remisi khusus I yaitu sebanyak 745 orang dan remisi khusus II sebanyak 7 orang dengan satu orang langsung bebas berdasarkan remisi selama 15 hari," kata Affandi seperti dikutip dari Antaranews.
Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lokal, Wali Kota Tangerang: Bikin Bingung!
1. Ini rincian jumlah penerima remisi
Dari seluruh warga binaan yang menerima remisi, ada satu penghuni yang langsung bebas. . Namun untuk remisi khusus I yang menerima pemotongan masa tahanan selama 15 hari itu sebanyak 181 orang, pemotongan masa tahanan selama 1 bulan ada 512 orang dan pemotongan masa tahanan selama 1 bulan 15 hari sebanyak 52 orang.
"Kalau untuk remisi khusus II hanya ada satu orang yang langsung bebas, kemudian 3 menerima pemotongan masa tahanan selama 1 bulan dan untuk yang 1 bulan 15 hari ada 3 orang jadi total semua ada 7 orang," ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Arief Larang Gubernur Wahidin Mudik ke Tangerang