Bansos Kota Tangerang Disinyalir Bermasalah, Kejaksaan Buka Suara
MAKI dorong Kejari Kota Tangerang selesaikan masalah ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Program Bantuan Sosial (Bansos) jadi catatan BPK menjadi sorotan dan mendapat tanggapan dari banyak pihak. Itu terkait bantuan kegiatan rehabilitasi penyandang disabilitas terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial atau bansos anak yatim Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang akan menilai informasi tersebut sebelum melakukan langkah-langkah sesuai ranahnya. "Oke saya jawab ajah itu yang ditulis media, itu semua media itu adalah sumber informasi dari kejaksaan, untuk kelanjutannya ada ketentuannya," kata Kepala Kejari (Kajari) Kota Tangerang, Erich Folanda, saat sesi tanya jawab di jumpa pers, Rabu (13/7/2022).
Ia menambahkan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan penilaian informasi tersebut, sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Baca Juga: Bansos yang Diajukan Panti Asuhan di Kota Tangerang Diduga Bermasalah
1. MAKI: sumber penegak hukum menangani korupsi salah satunya media massa
Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mengomentari soal pernyataan Kajari Kota Tangerang tersebut. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Kajari Kota Tangerang itu.
“Omongan Kajari sudah benar, bahwa itu merupakan salah satu sumber untuk tindakan berikutnya oleh Kejaksaan. Apalagi (ini) korupsi, selama ini sumber-sumber penegak hukum dalam korupsi salah satunya memang dari media massa, informasi dari media massa kemudian didalami, kan gitu,” kata Boyamin kepada IDN Times.
Tapi, kata Boyamin, harus sesuai Undang-Undang BPK, bahwa 60 hari harus ada penyelesaian. Kalau ada penyelesaian ya sudah berarti tidak perlu ditindaklanjuti. "Tapi kalau tidak penyelesaian, maka tugas Kejaksaan untuk menindaklanjuti tanpa harus ada laporan dari masyarakat atau laporan dari siapapun,” sambung Boyamin.
Baca Juga: MAKI Soroti Catatan BPK Soal Bansos di Kota Tangerang