Cerita Warga Lebak Kerja di Jakarta: Pandemik Bikin THR Tak Jelas
Pekerja tak punya banyak pilihan di masa pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Sudah hampir 10 bulan Ningrum (27) bekerja di sebuah perusahaan skala menengah yang bergerak di bidang pengadaan souvenir-souvenir di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Jelang Lebaran 2021, ada harapan agar tunjangan hari raya (THR) segera cair.
Saban hari, Ningrum menghabiskan waktu hampir tiga jam perjalanan menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) yang berangkat pukul 05.00 pagi bersambung dengan sepeda motor dari Stasiun Maja, Kabupaten Lebak, Banten menuju Stasiun Taman Kota, Jakarta Barat. Dari situ, dia kembali mengendarai sepeda motor menuju Jakarta Utara.
Dengan gaji bulanannya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), yakni sebesar Rp3,8 juta, Ningrum tak berharap banyak bisa mendapatkan THR tahun ini. Pandemik COVID-19 masih menghantui.
Baca Juga: Menaker: Pengusaha Wajib Bayar THR 2021 Penuh dan Tepat Waktu
Baca Juga: Pemkab Tangerang Buka Posko Pengaduan THR
1. Digaji di bawah UMP, Ningrum masih bersyukur dapat kerja usai kena PHK
Kepada IDN Times, Ningrum mengaku tak menyoal soal gaji yang di bawah UMP DKI Jakarta. Baginya, mendapat kerja setelah kena PHK pada awal masa pandemik 2020 lalu merupakan sebuah keberuntungan. Sebab, kata dia, dapat bekerja membantu ekonomi suaminya yang berpenghasilan pas-pasan dengan banyak pengeluaran, mengharuskannya untuk mencari uang agar sedikit merasa nyaman secara finansial.
"Gaji suami ya cuma UMP buat bayar cicilan kredit rumah, motor dan dia juga masih kuliah. Jadi kalau cuma ngarep suami, ya tiap hari makan saja bisa kurang," kata Ningrum, Sabtu (1/5/2021).
Baca Juga: Bermasalah Soal THR? Adukan ke Nomor Posko Pengaduan Tangsel!