TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cerita Warga Lebak Kerja di Jakarta: Pandemik Bikin THR Tak Jelas 

Pekerja tak punya banyak pilihan di masa pandemik

Suasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Lebak, IDN Times - Sudah hampir 10 bulan Ningrum (27) bekerja di sebuah perusahaan skala menengah yang bergerak di bidang pengadaan souvenir-souvenir di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Jelang Lebaran 2021, ada harapan agar tunjangan hari raya (THR) segera cair. 

Saban hari, Ningrum menghabiskan waktu hampir tiga jam perjalanan menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) yang berangkat pukul 05.00 pagi bersambung dengan sepeda motor dari Stasiun Maja, Kabupaten Lebak, Banten menuju Stasiun Taman Kota, Jakarta Barat. Dari situ, dia kembali mengendarai sepeda motor menuju Jakarta Utara.

Dengan gaji bulanannya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), yakni sebesar Rp3,8 juta, Ningrum tak berharap banyak bisa mendapatkan THR tahun ini.  Pandemik COVID-19 masih menghantui. 

Baca Juga: Menaker: Pengusaha Wajib Bayar THR 2021 Penuh dan Tepat Waktu

Baca Juga: Pemkab Tangerang Buka Posko Pengaduan THR

1. Digaji di bawah UMP, Ningrum masih bersyukur dapat kerja usai kena PHK

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepada IDN Times, Ningrum mengaku tak menyoal soal gaji yang di bawah UMP DKI Jakarta. Baginya, mendapat kerja setelah kena PHK pada awal masa pandemik 2020 lalu merupakan sebuah keberuntungan. Sebab, kata dia, dapat bekerja membantu ekonomi suaminya yang berpenghasilan pas-pasan dengan banyak pengeluaran, mengharuskannya untuk mencari uang agar sedikit merasa nyaman secara finansial.

"Gaji suami ya cuma UMP buat bayar cicilan kredit rumah, motor dan dia juga masih kuliah.  Jadi kalau cuma ngarep suami, ya tiap hari makan saja bisa kurang," kata Ningrum, Sabtu (1/5/2021).

2. Lumrah terjadi, perusahaan menengah menggaji karyawan di bawah upah minimum

Ilustrasi Upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Ningrum, sudah lumrah di Jakarta di mana banyak perusahaan menggaji karyawannya di bawah UMP. "Terutama perusahaan berskala menengah. Bahkan sebelum pandemik, saya bekerja di perusahaan yang juga memberi upah di bawah UMP," kata dia.

Kini semasa pandemik, semakin banyak perusahaan yang melakukan hal tersebut memanfaatkan orang yang membutuhkan pekerjaan karena PHK massal.

"Ya emang segitu gajinya, bahkan pas waktu cari kerja di aplikasi disebut gaji UMP tapi pas interview dikasih tau gajinya di bawah UMP.  Ya sekarang orang mau ga mau lagi pandemik gini," kata dia.

Baca Juga: Bermasalah Soal THR? Adukan ke Nomor Posko Pengaduan Tangsel!

Berita Terkini Lainnya