TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Di Acara Luhut, Jayabaya Klaim Akan Bangun Pengolahan Limbah Nasional

Pembebasan lahan di Desa Margatirta mendapat penolakan warga

ilustrasi/ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Lebak, IDN Times - Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya (JB) mengaku memiliki lahan seluas 200 hektare (Ha) yang akan disiapkan untuk menjadi lokasi pengolahan limbah.

“Limbah ini sekarang menjadi isu nasional, dan sangat sulit misalnya Kota Tangsel, DKI, Tangerang, dan Serang. (Mereka) sulit kan? Nah, kita menyiapkan 200 hektare untuk menjadi pengolahan limbah,” kata Jayabaya dalam acara silaturahmi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, di Warunggunung, Lebak, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: Penguasa Memaksa, Kiamat Kecil di Desa Margarita Lebak

1. Lokasinya di Cimarga, pengolahan limbah ini layani tiga provinsi

IIustrasi sampah (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Pengolahan limbah yang lokasinya berada di Kecamatan Cimarga akan dikerjasamakan dengan pihak swasta. Diharapkan, dengan pengolahan yang dilakukan, limbah tak lagi menjadi masalah.

Ayah dari Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya ini mengatakan, nantinya tempat pengolahan limbah ini diperuntukkan untuk 3 provinsi. Jayabaya menegaskan, akses menuju lokasi juga akan dibuat akses khusus yang tidak melalui masyarakat.

“Sekarang kita sedang proses izinnya, penataan dan pembersihan lahannya. Mudah-mudahan tahun 2023 sudah bisa jalan,” kata dia.

Jayabaya mengklaim, dengan pembangunan tersebut akan berdampak positif terhadap perekonomian Kabupaten Lebak.

“Pertama masyarakat bisa bekerja, kedua pendapatannya meningkat dan terus juga ada pendapatan daerahnya juga buat Lebak. Yang jelas itu berdampak luar biasa,” kata dia.

Baca Juga: Gubernur Banten Resmikan Masjid di Negeri di Atas Awan Lebak

2. Jayabaya beli tanah di Desa Margatirta, sebagian warga belum sepakat

Aksi demo penolakan rakyat Margatirta (Dok. Aliansi Rakyat Margatirta)

Seperti diketahui, Mulyadi Jayabaya membeli lahan di sejumlah kampung di Desa Margatirta. Pada Jumat, 7 Januari 2022, sejumlah alat berat datang ke desa itu dan meratakan tanah di sana. 

Namun, sebagian warga menyatakan, belum sepakat untuk menjual tanah mereka. Sebagian warga menyebut, tak terima tanah mereka dihargai Rp20 ribu per meter persegi (m2).

Kakek E, misalnya, menyatakan keberatannya karena alat berat sudah merusak ladang dan kebun. Satu per satu pohon yang dia tanam, tumbang dan rata dengan tanah. Pohon nangka, rambutan, dan pohon buah lainnya rubuh diterjang alat-alat berat itu. 

Padahal, pohon nangka itu menjadi salah satu sumber penghasilannya. Bingung dan kesal, B mengaku tak berdaya. 

"Saya mah orang bodoh, tapi orang pintar malah bodoh-bodohin saya. Saya mah enggak sekolah, saya mah cuma bisa bertani, biarpun saya enggak sekolah, tapi saya tahu kalau orang-orang pinter lagi mengelabui orang bodoh seperti saya," kata B dengan nada emosi saat ditemui IDN Times. Dia menunjukkan semua ladangnya yang rusak, beberapa waktu lalu.

3. Sebanyak 52 warga cemas dengan lahannya

Salah satu patok merah di sawah warga Margatira (IDN Times/Muhamad Iqbal

Salah satu pemuda yang juga Koordinator Aliansi Rakyat Margatirta, Ahim, ikut  menentang tindak upaya pembelian paksa dan perusakan ladang tersebut. Menurut Ahim, ada 70 warga yang tanahnya diukur pemerintah desa. 

Dari jumlah ini, ungkap Ahim, warga yang memiliki tanah berupa ladang dan kebun sudah rata. Sementara lahan berupa sawah masih dalam proses pengukuran dan pematokan. 

Namun, kata dia, satu hal yang pasti, sebagian mengaku tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya. 

Baca Juga: Lebak Ingin Wisata Negeri di Atas Awan Jadi Alternatif Puncak Bogor

Berita Terkini Lainnya