Dugaan Korupsi KONI, Kadispora Tangsel Sudah Diperiksa Kejari
Kadispora sudah dua kali dimintai keterangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Entol Wiwi Martawijaya mengakui sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan negeri setempat sebanyak dua kali.
Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
"Ya wajar. Dua kali dipanggilnya," katanya singkat, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Tangsel Terus Bergulir, Ini 6 Faktanya
1. Kadispora Entol Wiwi ditanyakan terkait seputar tugas Dispora
Ia menjelaskan, pertanyaan yang disodorkan jaksa penyidik kepadanya adalah seputar tugas Dispora sebagai pembina dan verifikator lembaga yang mendorong prestasi olahraga nasional itu. Wiwi menyebut, pemanggilannya oleh Kejari Tangsel bukan sebagai pengguna anggaran hibah.
"KONI Tangsel sepenuhnya bertanggung jawab terhadap dana hibah. Dan mereka pun menerima hibah sebagai obrix (lembaga yang diaudit). Jadi sudah lepas (dari Dispora)," kata Wiwi.
Baca Juga: Gubernur Banten Laporkan Dugaan "Sunat" Dana Hibah Pesantren