TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi KONI, Kadispora Tangsel Sudah Diperiksa Kejari

Kadispora sudah dua kali dimintai keterangan

Ilustrasi Dispora Tangsel. IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Entol Wiwi Martawijaya mengakui sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan negeri setempat sebanyak dua kali.

Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

"Ya wajar. Dua kali dipanggilnya," katanya singkat, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Tangsel Terus Bergulir, Ini 6 Faktanya

1. Kadispora Entol Wiwi ditanyakan terkait seputar tugas Dispora

Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Ia menjelaskan, pertanyaan yang disodorkan jaksa penyidik kepadanya adalah seputar tugas Dispora sebagai pembina dan verifikator lembaga yang mendorong prestasi olahraga nasional itu. Wiwi menyebut, pemanggilannya oleh Kejari Tangsel bukan sebagai pengguna anggaran hibah.

"KONI Tangsel sepenuhnya bertanggung jawab terhadap dana hibah. Dan mereka pun menerima hibah sebagai obrix (lembaga yang diaudit). Jadi sudah lepas (dari Dispora)," kata Wiwi.

2. Kejari geledah kantor KONI Tangsel

Dok. Kejari Tangsel

Sebelumnya, Kejari Tangsel menggeledah kantor KONI Kota Tangsel, di Jalan Permai 6 blok AX 7 Nomor 19, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, sekitar pukul 11.45 hingga 16.30 WIB, Kamis (8/4/2021).

"Penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI 2019," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Ryan Anugrah, Kamis malam. 

Baca Juga: Gubernur Banten Laporkan Dugaan "Sunat" Dana Hibah Pesantren  

Berita Terkini Lainnya