Dugaan Korupsi Dana Hibah Tangsel Terus Bergulir, Ini 6 Faktanya

Ada dugaan laporan perjalanan dinas fiktif

Tangerang Selatan, IDN Times - Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel mengusut dugaan penyelewengan dari anggaran tahun 2019 itu.

Terakhir Kejari Tangsel menggeledah kantor lembaga yang memiliki peran dalam merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pembinaan dan peningkatan prestasi atlet, kinerja wasit, pelatih, dan manajer untuk mewujudkan prestasi keolahragaan nasional menuju prestasi internasional.

Berikut fakta-fakta lain kasus KONI Tangsel yang dirangkum IDN Times.

1. Kejari geledah kantor KONI Tangsel

Dugaan Korupsi Dana Hibah Tangsel Terus Bergulir, Ini 6 Faktanya(Penggeledahan di Cianjur usai OTT KPK) ANTARA FOTO/Ahmad Fikri

Kejari Tangsel menggeledah kantor KONI Kota Tangsel, di Jalan Permai 6 blok AX 7 Nomor 19, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, sekitar pukul 11.45 hingga 16.30 WIB, Kamis (8/4/2021).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Ryan Anugrah mengatakan, penggeledahan itu dilakukan terkait pengumpulan barang bukti atas dugaan penyalahgunaan dana hibah.

"Penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI 2019," kata dia pada Kamis malam. 

2. Ratusan dokumen dan 1 unit komputer diamankan

Dugaan Korupsi Dana Hibah Tangsel Terus Bergulir, Ini 6 FaktanyaDok. Kejari Tangsel

Dari penggeledahan tersebut, Kejari Tangsel mengamankan ratusan dokumen, serta satu unit komputer.

“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan 130 eksemplar dokumen yang terdiri dari SPJ, kwitansi dan satu unit komputer. Barang-barang tersebut akan dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan," terangnya.

2. Kejari Tangsel: ada dugaan perjalanan dinas fiktif di KONI Tangsel

Dugaan Korupsi Dana Hibah Tangsel Terus Bergulir, Ini 6 FaktanyaKetua Koni Tangsel, Rita Juwita (tengah) (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangsel, Ate Quesyini mengatakan, penyidikan itu dilakukan lantaran adanya laporan perjalan dinas fiktif yang memanfaatkan dana hibah tahun anggaran KONI 2019.

"Dugaannya, ada kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan tetapi ada laporannya. Bisa dikatakan fiktif. Total kerugiannya masih kita hitung, tetapi dana hibah KONI 2019 itu sekira Rp7,8 miliar," ujarnya.

3. Hitungan sementara, dugaan kerugian negara mencapai Rp700 juta

Dugaan Korupsi Dana Hibah Tangsel Terus Bergulir, Ini 6 FaktanyaIlustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Baca Juga: Soal Dana hibah KONI Tangsel, Kejari Periksa 30 Orang

Ate menyebut dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah itu masih menunggu hasil perhitungan Inspektorat Tangsel.

"Indikasi kerugian negara masih proses perhitungan di Inspektorat Tangsel. Hitungan kasar Rp700 juta sekian itu belum semua, hanya sementara, nanti akan tim auditor yang menyampaikan," kata Ate.

5. Sebanyak 30 orang sudah dimintai keterangan, termasuk Ketua KONI

Dugaan Korupsi Dana Hibah Tangsel Terus Bergulir, Ini 6 FaktanyaIlustrasi Kejaksaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Ryan Anugrah mengungkap, sudah 30 orang yang telah dipanggil oleh pihaknya untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari pengurus cabang olahraga (cabor) maupun pengurus harian KONI Tangsel.

“Sekitar tiga puluh orang sudah kita mintai keterengan, termasuk ketua KONI Tangsel Rita Juwita sudah kita panggil sekali,” kata Ryan, Rabu (27/1/2021).

6. Ketua KONI Tangsel sempat sebut kasus ini hanya isu

Dugaan Korupsi Dana Hibah Tangsel Terus Bergulir, Ini 6 FaktanyaKetua Koni Tangsel, Rita Juwita (tengah) (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Ketua KONI Kota Tangsel, Rita Juwita menyangkal ada dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Dia mengatakan, adanya informasi pemanggilan beberapa pengurus KONI Tangsel oleh pihak Kejaksaan hanyalah isu belaka.

“Enggak ada, isu doang. Enggak ada, biarin deh orang ngomong apa. KONI mah olahraga aja, KONI baik-baik saja. Biarin aja, orang ngomong apa biarin aja. Positif-positif aja, kita mah olahraga,” ujarnya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya