Kamu Temukan Pungli Dana Bansos d Kota Tangerang? Adukan ke Nomor Ini!
Ingat, layanan ini hanya melalui WhatsApp ya guys~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan layanan pengaduan bansos dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Masyarakat yang menemukan atau mengalami adanya tindakan pungutan liar (pungli) diminta untuk melaporkan hal itu ke hotline yang sudah disediakan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, Pemkot Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota telah berkoordinasi menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bantuan sosial yang dipangkas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Tindaklanjutnya, bahwa kami sudah membuat hotline pengaduan, bersama Kejaksaan dan juga Kepolisian untuk bisa langsung kita tindak," kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Usut Pungli Bansos Kota Tangerang, Polisi Ungkap Fakta Baru
1. Ini nomornya. Ingat! ini hanya melayani aplikasi WhatsApp ya
Jika kamu menemukan pungli seputar dana bansos, silakan mengontak Layanan Pengaduan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di nomor 08111500293.
Nomor layanan tidak menerima telpon, hanya pesan WhatsApp, ya guys.
Nomor ini juga bukan untuk layanan pendaftaran penerima bansos, tetapi hanya untuk mengirimkan pesan pengaduan terkait masalah bansos seperti salah sasaran, penyelewengan ataupun pungli.
Baca Juga: Risma Sebut Kota Tangerang Terparah Soal Potongan Uang Bansos