Kasus Venesia, Saksi Ungkap Sistem Voucher Layanan Prostitusi
Penggerebekan oleh polisi karena ada laporan warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Sidang perkara kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Executive Karaoke Venesia BSD, Tangerang Selatan, Banten yang digerebek Bareskrim Mabes Polri kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/6/2021).
Agenda sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Karaoke Venesia, Mami Gisel Cs Didakwa Soal Perdagangan Orang
1. Saksi ungkap penggerebekan Venesia dari laporan warga
Satu-satunya saksi yang hadir dalam persidangan itu ialah saksi pelapor dari unit penindakan TPPO Dirtipidum Mabes Polri bernama Daniel. Dalam kesaksiannya, Daniel menjelaskan bahwa awal mula penyelidikan dugaan prostitusi di Hotel Venesia, BSD berasal dari laporan warga.
Mendapat laporan tersebut, Polri lantas mengirimkan Daniel dan timnya untuk melakukan penyelidikan. Setelah menemukan bukti dalam upaya penyamaran yang dia lakukan kemudian Bareskrim Polri langsung melakukan penggerebekan terhadap Hotel Venesia.
Baca Juga: Kasus Venesia, Mami Gisel dan 5 Tersangka Lain Segera Disidangkan