TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Venesia, Saksi Ungkap Sistem Voucher Layanan Prostitusi

Penggerebekan oleh polisi karena ada laporan warga

IDN Times/Muhamad Iqbal

Kota Tangerang, IDN Times - Sidang perkara kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Executive Karaoke Venesia BSD, Tangerang Selatan, Banten yang digerebek Bareskrim Mabes Polri kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/6/2021).

Agenda sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Karaoke Venesia, Mami Gisel Cs Didakwa Soal Perdagangan Orang

1. Saksi ungkap penggerebekan Venesia dari laporan warga

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Satu-satunya saksi yang hadir dalam persidangan itu ialah saksi pelapor dari unit penindakan TPPO Dirtipidum Mabes Polri bernama Daniel. Dalam kesaksiannya, Daniel menjelaskan bahwa awal mula penyelidikan dugaan prostitusi di Hotel Venesia, BSD berasal dari laporan warga.

Mendapat laporan tersebut, Polri lantas mengirimkan Daniel dan timnya untuk melakukan penyelidikan. Setelah menemukan bukti dalam upaya penyamaran yang dia lakukan kemudian Bareskrim Polri langsung melakukan penggerebekan terhadap Hotel Venesia.

2. Venesia sediakan 2 kategori layanan LC

Ilustrasi Mucikari (IDN Times/Mardya Shakti)

Daniel mengatakan, dalam penyidikan dan pemeriksaan diketahui bahwa pihak manajemen pihak Hotel Venesia membuat dua katagori layanan perempuan pemandu lagu atau ladies companion (LC), yakni LC standar dan LC model. Layanan ini sendiri berbasis paras wajah para LC.

Dijelaskan Daniel, dua katagori tersebut berbeda tarifnya. Untuk katagori LC standar dikenakan tarif dengan membeli voucher senilai Rp1,1 juta per-voucher. Sedangkan LC model manajemen menerapkan tarif Rp1,3 juta per-vocher.

Baca Juga: Kasus Venesia, Mami Gisel dan 5 Tersangka Lain Segera Disidangkan 

Berita Terkini Lainnya