Arief: KPK Minta Pemkot Tangerang Hemat Biaya Soal Realisasi PLTSa
Pembangunan pembangkit listrik 'sampah' itu sedang dikebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghemat biaya pengeluaran jika Pembangkit Tenaga Listrik Sampah (PLTSa) nantinya direalisasikan dan dioperasikan.
Hal itu diungkap Arief usai mendapat arahan dari pemerintah pusat dan lembaga antirasuah tersebut.
"Pemkot sudah berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait, seperti Kemenkomarves, Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kementerian ESDM, Kemendagri. Selain itu juga ke KPPIP, BPKP Perwakilan Banten dan KPK," kata Arief, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya
Baca Juga: Pemkab Tangerang Sediakan Tempat Sampah Elektronik
1. PLTSa di Kota Tangerang tunggu arahan pemerintah pusat
Arief menjabarkan, Pemkot Tangerang saat ini menunggu arahan dari dari pemerintah pusat terkait keberlangsungan PLTSa di Kota Tangerang, mengingat dalam perjalanannya juga terdapat opsi penggunaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang direkomendasikan oleh KPK dan bisa menghemat biaya pengelolaan sampah.
"Makanya kita tunggu keputusan dari pemerintah pusat, apakah cukup dengan RDF atau PLTSa," ungkapnya.
Baca Juga: Mau Bayar Zakat Fitrah? Ini 9 Lokasi Booth Baznas Kota Tangerang
Baca Juga: Data Penerima BST Kota Tangerang Carut-marut, Arief Protes Kemensos