TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Layanan SIM Keliling Tangerang Raya Senin 28 November 2022

SIM Keliling, salah satunya, hadir di Pamulang Square

Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar Layanan SIM Keliling berada di wilayah Tangerang Raya.

Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldametro dan Instagram @satlantaspolrestangsel, Layanan SIM Keliling per Senin (28/11/2022) ini berlangsung di beberapa lokasi salah satunya di Pamulang Square.

Baca Juga: Porprov Banten, Rekap Kabupaten Tangerang Ada Selisih 50 Medali Emas

1. Ini lokasinya

Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Adapun jadwal di ITC BSD: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Adapun jadwal di Pamulang Square: dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Layanan SIM Keliling juga hadir di Kota Tangerang, yakni berlokasi di Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Kantor Kecamatan Pinang.

Sementara di Kabupaten Tangerang, layananya berlokasi di Pasar Modern Intermoda Cisauk.

Baca Juga: Usulan UMK Tangsel 2023 Naik 6 Persen

2. Syarat ketentuannya

Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Livia Kristianti)

Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya adalah, membawa dokumen SIM asli dan fotokopi KTP-el.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.

Berita Terkini Lainnya