New Normal, Pemkot Tangerang Bakal Gencarkan Razia Sporadis
Ada sanksi bagi yang melanggar!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya sedang merancang skema penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemik COVID-19.
Menurut Arief, sanksi pun tetap akan diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan di masa new normal itu.
"Sanksi akan terus ada sampai wabah ini benar-benar berakhir. Kita sekarang lagi siapkan konsepnya," kata Arief, Rabu (27/5).
Baca Juga: [LINIMASA] Banten Melawan COVID-19 di Jilid 3
1. Razia di masa new normal saat pandemik COVID-19 akan sporadis
Arief mengatakan, dalam penerapan new normal, pihak Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan razia secara sporadis untuk mendisiplinkan masyarakat. "Karena kami inginnya masyarakat saling jaga, saling gotong royong. Jadi, harus aman," ucap Arief.
Mulai besok Pemerintah Kota Tangerang akan menyosialisasikan rencana penerapan new normal kepada para pegawai.