TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

New Normal, Pemkot Tangerang Bakal Gencarkan Razia Sporadis

Ada sanksi bagi yang melanggar!

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah (ISTIMEWA)

Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya sedang merancang skema penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemik COVID-19.

Menurut Arief, sanksi pun tetap akan diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan di masa new normal itu

"Sanksi akan terus ada sampai wabah ini benar-benar berakhir. Kita sekarang lagi siapkan konsepnya," kata Arief, Rabu (27/5). 

Baca Juga: [LINIMASA] Banten Melawan COVID-19 di Jilid 3

1. Razia di masa new normal saat pandemik COVID-19 akan sporadis

Salah satu pemudik yang terjaring razia di Tol Sumo diperiksa suhu tubuhnya. Dok. Ditlantas Polda Jatim

Arief mengatakan, dalam penerapan new normal, pihak Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan razia secara sporadis untuk mendisiplinkan masyarakat. "Karena kami inginnya masyarakat saling jaga, saling gotong royong. Jadi, harus aman," ucap Arief. 

Mulai besok Pemerintah Kota Tangerang akan menyosialisasikan rencana penerapan new normal kepada para pegawai.

2. Sosialisasi bakal terus digencarkan

Dok. Agus Suparto

Arief mengatakan, kemudian para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang pun akan kembali menyosialisasikannya kepada masyarakat pada pekan depan. 

"Yang terpenting adalah kesiapan masyarakat," kata Arief. 

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

Berita Terkini Lainnya