Pelaku Pemerkosa Anak 9 Tahun Ditangkap Polres Tangsel
Ada indikasi, korban lebih dari satu anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak di kompleks Kejaksaan, Ciputat, Tangsel. Pelaku berinisial S itu sempat buron selama dua bulan lebih.
"Benar, kemarin pagi di wilayah Sawangan, Depok pelaku berinisial S alias B (45)," kata AKP Aldo, Kasat Reskrim Polres Tangsel, dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Viral Gangster Konvoi di Tangsel, Ini Kata Kapolres Tangsel
1. Korban tak hanya satu
Kasus ini bermula dari viralnya informasi dugaan pencabulan di media sosial Twitter. Dari dasar itu, petugas bergerak mencari keluarga korban untuk membuat laporan.
Dalam pengakuannya kepada polisi, pelaku S mengindikasikan korbannya tak hanya MIH (10). Dia mengaku sudah beberapa kali melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban anak-anak, selain di kompleks Kejaksaan, Kelurahan Cipayung.
Baca Juga: Warga Tangsel Heran, Identitasnya Bisa Dicatut Parpol Baru