TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Lebak Minta RS Malingping Layani Pasien COVID-19

Pemkab Lebak sampai menyurati Pemprov Banten nih

Bangkrak penangkap benur (IDN Times/Athif Aiman dan Aldila Muharma)

Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak secara resmi telah menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menambah layanan rumah sakit khusus COVID-19.

Dalam suratnya mereka berharap, RSUD Malingping bisa melayani pasien COVID-19. Pasalnya, keterisian tempat tidur di rumah sakit di wilayah ibu kota kabupaten, yakni Rangkasbitung, sudah penuh.

Baca Juga: Kasus Naik, DPRD: Pemprov Harus Sediakan RS COVID-19 di Selatan Banten

Baca Juga: Pasien COVID-19 di RSUD Adjidarmo Lebak Lebihi Kapasitas

1. Pemkab Lebak harap RSUD Malingping milik Pemprov Banten bisa layani pasien COVID-19

Tenaga medis di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Lebak (ANTARA)

Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, pemkab bersurat kepada Pemprov Banten agar RSUD Malingping dibuka untuk melayani pasien COVID-19

“Kami bersurat agar RSUD Malingping juga dibuka untuk bisa merawat pasien COVID-19,” kata Alkadari, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: Pasien COVID-19 di Selatan Lebak Mayoritas Isolasi Mandiri 

2. RSUD Lebak sudah penuh 100 persen

Ilustrasi IGD (IDN Times/Besse Fadhilah)

Alkadri mengatakan, permintaan tersebut karena kondisi keterisian tempat tidur isolasi rumah sakit saat ini, khususnya RSUD dr. Adjidarmo yang sudah 100 persen.

“Provinsi juga harus peduli dengan kondisi kami di Lebak karena keterisian tempat tidur sudah penuh. Kalau RSUD Malingping bisa melayani, jadi pasien di wilayah selatan bisa ditangani di sana,” ujar Alkadri.

Baca Juga: Kasus Naik, DPRD: Pemprov Harus Sediakan RS COVID-19 di Selatan Banten

Berita Terkini Lainnya