Pemkab Lebak Minta RS Malingping Layani Pasien COVID-19
Pemkab Lebak sampai menyurati Pemprov Banten nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak secara resmi telah menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menambah layanan rumah sakit khusus COVID-19.
Dalam suratnya mereka berharap, RSUD Malingping bisa melayani pasien COVID-19. Pasalnya, keterisian tempat tidur di rumah sakit di wilayah ibu kota kabupaten, yakni Rangkasbitung, sudah penuh.
Baca Juga: Kasus Naik, DPRD: Pemprov Harus Sediakan RS COVID-19 di Selatan Banten
Baca Juga: Pasien COVID-19 di RSUD Adjidarmo Lebak Lebihi Kapasitas
1. Pemkab Lebak harap RSUD Malingping milik Pemprov Banten bisa layani pasien COVID-19
Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, pemkab bersurat kepada Pemprov Banten agar RSUD Malingping dibuka untuk melayani pasien COVID-19
“Kami bersurat agar RSUD Malingping juga dibuka untuk bisa merawat pasien COVID-19,” kata Alkadari, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Pasien COVID-19 di Selatan Lebak Mayoritas Isolasi Mandiri
Baca Juga: Kasus Naik, DPRD: Pemprov Harus Sediakan RS COVID-19 di Selatan Banten