TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi: Demo Mahasiswa di HUT Kabupaten Tangerang Tak Ada Izin 

Pembubaran berujung tindakan represif aparat ke mahasiswa

IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Tangerang, IDN Times - Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyebut, alasan pembubaran aksi mahasiswa pada momen HUT Kabupaten Tangerang karena mahasiswa tak kantongi izin dan melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pembubaran itu berujung tindakan aparat aparat.

"Perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan aksi demo boleh pihak mana pun pada saat PPKM level III, sesungguhnya tidak diperkenankan dari aspek prokes," kata Shinto kepada IDN Times, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Kejang

Baca Juga: Mahasiswa Dibanting Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Rontgen  

1. Aksi itu disebut tak miliki izin, baik dari Polda Banten maupun polres setempat

IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Shinto mengatakan, aksi yang berlangsung di depan komplek Pemkab Tangerang dinyatakan tidak memiliki izin oleh pihaknya.

"Persetujuan dari Polda maupun polres sehingga disarankan tidak melaksanakan aksi," kata dia.

2. Polisi: sebelum aksi mahasiswa sudah diberi kesempatan menyampaikan aspirasi langsung

IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Meski begitu, Shinto mengatakan bahwa sebelum aksi, pihak mahasiswa sudah diberi kesempatan dengan mengirim perwakilan ke Pemkab Tangerang dalam penyampaian aspirasi.

"Mahasiswa atau pendemo itu akan diminta perwakilan untuk bisa ketemu dengan Pemkab sehingha bisa menyalurkan aspirasi atau suara secara langsung. Ini berubah jadi aksi yang tidak terkontrol. Ini perlu pendalaman," kata dia.

Baca Juga: Polda Banten Cari Personel yang Banting Mahasiswa di Tangerang

Berita Terkini Lainnya