Polisi Gagalkan Penyelundupan 12.117 Benih Lobster dari Banten Selatan
Tindakan ini potensi rugikan negara ratusan juta rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan 12.117 benih Lobster atau benur dari laut selatan Banten.
Dari operasi tersebut, polisi menangkap satu pelaku yang merupakan warga Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Polda Banten Akan Batasi Kunjungan ke Tempat Wisata
1. Pelaku merupakan warga Malimping
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno mengatakan, pelaku berinisial US (48) dan merupakan warga Kecamatan Malimping Kabupaten Lebak. US sendiri tertangkap tangan saat hendak menyelundupkan benih lobster pada Jumat (9/4/2021).
"Dari pelaku ini, kita amankan benih lobster yang berjumlah 12.117 ekor yang terdiri dari 12.001 ekor benih lobster jenis pasir dan 116 ekor jenis mutiara,” ujar Joko Sumarno.
Baca Juga: Gubernur Banten Laporkan Dugaan "Sunat" Dana Hibah Pesantren