Polres Tangsel Bekuk 2 Siswa Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Pelajar
Dalam tawuran itu, satu siswa tewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Polisi Resort (Polres) Tangerang Selatan menangkap dua pelajar berinisial SR alias I (17) dan MZA alias E (17). Keduanya berurusan dengan polisi lantaran terlibat tawuran yang mengakibatkan korban jiwa.
Informasi yang diterima, tawuran tersebut terjadi antara pelajar SMK 7 Tangerang versus SMK Penerbangan Dirgantara. Dalam peristiwa itu mengakibatkan satu pelajar SMK 7 Tangerang tewas.
Baca Juga: Pelajar Tawuran di Kabupaten Tangerang, 1 Meninggal Dunia
1. Kejadian berlangsung pada 15 Maret lalu
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah berhasil mengungkap tindak pidana kekerasan. Menurut Sarly Sollu, kekerasan tersebut terjadi terhadap anak yang menyebabkan kematian.
Kedua pelajar SR dan MZA disangkakan secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Lebih lanjut Sarly menjelaskan kronologi kasus tersebut, di mana bermula pada hari Selasa 15 Maret 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, di SMK 7 Kabupaten Tangerang mendapatkan pesan instagram dari SMK Penerbangan Dirgantara.
"Dengan pesan 'besok penataran bisa engga' dimana pada saat itu yang memegang akun sekolahan SMK 7 adalah M F S (korban)," kata Sarly melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Salat Tarawih dan Id di Kota Tangerang Boleh Rapatkan Saf Lagi