Polres Tangsel Terapkan Tilang Elektronik
Alat Electronic Traffic Law Enforcement itu bersifat mobile
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi mengatakan, polisi sudah mengoperasionalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di wilayah hukum Polres Tangsel.
“ETLE Mobile ini perangkat yang diletakkan di mobil Satlantas Polres Tangsel,” kata Dicky dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Viral Gangster Konvoi di Tangsel, Ini Kata Kapolres Tangsel
1. Baru ada satu unit ETLE Mobile yang dioperasikan
Dicky mengatakan, saat ini Satlantas Polres Tangsel baru memiliki satu unit ETLE Mobile dan di tahun 2023 akan bertambah dengan bantuan dari Pemerintah Kota Tangsel.
“Untuk saat ini, Satlantas Polres Tangsel memiliki satu unit perangkat ETLE Mobile. Rencana kami tahun depan akan menamah tiga unit ETLE Mobile yang diperoleh bantuan dari Pemkot Tangsel dan akan dikembangkan,” ujarnya.
Baca Juga: 7.000 Orang Jadi Penerima BLT BBM di Tangsel, Ini Pesan Benyamin