TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Tangsel Terapkan Tilang Elektronik

Alat Electronic Traffic Law Enforcement itu bersifat mobile

Dok. Polres Tangsel

Tangerang Selatan, IDN Times – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi mengatakan, polisi sudah mengoperasionalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di wilayah hukum Polres Tangsel.

“ETLE Mobile ini perangkat yang diletakkan di mobil Satlantas Polres Tangsel,” kata Dicky dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Viral Gangster Konvoi di Tangsel, Ini Kata Kapolres Tangsel

1. Baru ada satu unit ETLE Mobile yang dioperasikan

Ilustrasi pengawasan sistem kamere tilang ETLE di Palembang (IDN Times/Dokumen)

Dicky mengatakan, saat ini Satlantas Polres Tangsel baru memiliki satu unit ETLE Mobile dan di tahun 2023 akan bertambah dengan bantuan dari Pemerintah Kota Tangsel.

“Untuk saat ini, Satlantas Polres Tangsel memiliki satu unit perangkat ETLE Mobile. Rencana kami tahun depan akan menamah tiga unit ETLE Mobile yang diperoleh bantuan dari Pemkot Tangsel dan akan dikembangkan,” ujarnya.

2. ETLE akan keliling patroli di Tangsel

Dok. Polres Tangsel

Nantinya, ETLE Mobile akan berpatroli di wilayah hukum Polres Tangsel. Dan, secara otomatis akan menangkap gambar para pelanggar lalu lintas.

Dimana, tangkapan gambar tersebut akan diserahkan ke unit Satlantas Polres Tangsel yang berada di ruang kendali.

“Nantinya ETLE Mobile ini akan menangkap gambar secara otomatis pelanggar lalu lintas selama berpatroli di wilayah hukum Polres Tangsel. Tangkapan gambar pelanggar akan dikirimkan ke back office dan kemudian akan diverifikasi dan akan mengirimkan lembar konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas,” kata Dikcy.

Baca Juga: 7.000 Orang Jadi Penerima BLT BBM di Tangsel, Ini Pesan Benyamin

Berita Terkini Lainnya