PPKM Darurat, Pemkot Tangerang Pasang 2 Titik Penyekatan
650 personel gabungan mengawal PPKM Darurat di lapangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang membuat dua titik check point untuk mengantisipasi mobilitas pergerakan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebanyak 650 personel gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP hingga Dishub diterjunkan dalam upaya tersebut.
"Check point yang kami siapkan ada dua titik. Satu ada di Jatiuwung di Jalan Gatot Subroto dan kedua di Batu Ceper, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Deonijiu De Fatima, Sabtu (3/3/2021).
Baca Juga: Warga Tangerang Sulit Dapatkan Obat untuk Pasien COVID-19
1. Pemkot siapkan sanksi pelanggar PPKM darurat
Deonijiu menjelaskan ada dua sanksi yang berikan saat penerapan PPKM Darurat, yakni sanksi ringan hingga berat. Hal ini dilakukan untuk membuat efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan.
"Sanksi ringan dan berat itu nanti dari kita melihat pelanggarannya. Kalau ringan teguran dan imbauan. Kalau yang berat kena undang-Undang protokol kesehatan," kata dia.
Baca Juga: Jelang PPKM Darurat, Pemkab Tangerang Siapkan Aturan Jelas