TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sengketa Lahan, 2 Kelompok Massa Baku Hantam di Kota Tangerang

Kantor Camat Pinang dikepung

Screenscapt video bentrok di Pinang, Tangerang (ISTIMEWA)

Kota Tangerang, IDN Times - Dua kelompok massa terlibat baku hantam di kawasan kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2020). Kedua kubu tersebut saling membawa senjata berupa kayu, busur panah, stik golf, celurit, hingga samurai. 

Satu orang yang diduga menjadi provokator diamankan pihak Resmob Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga: Walkot Tangerang: Kesadaran Warga Soal Protokol Kesehatan Menurun

1. Dua kelompok bentrok lantaran hasil persidangan

Screenscapt video bentrok di Pinang, Tangerang (ISTIMEWA)

Camat Pinang, Kaonang mengatakan, kedua kelompok yang bentrok tersebut bertempur lantaran berbeda pendapat atas keputusan di pengadilan yang memenangkan satu pihak dalam sengketa tanah.

"Kecamatan Pinang tidak di pihak mana pun. Tadi putusan apel eksekusi di lapangan Kecamatan Pinang. Nanti apel putusan lanjutan tak di lapangan kecamatan," kata Kaonang pada Jumat (7/8/2020).

2. Bentrok akibat sengketa lahan

Ilustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Kaonang menjelaskan, tanah yang diperebutkan ini dimenangkan oleh pengusaha bernama Darmawan. "Ini tanah luas sekali. Ada komponen (pihak) yang tidak puas. Kita terus menjaga kondusivitas," ucapnya.

Kaonang berharap, semua pihak bisa menahan diri agar situasi wilayah Pinang kembali kondusif.

Baca Juga: Bioskop di Kota Tangerang Batal Beroperasi Kembali 

Berita Terkini Lainnya