Sengketa Lahan, 2 Kelompok Massa Baku Hantam di Kota Tangerang
Kantor Camat Pinang dikepung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Dua kelompok massa terlibat baku hantam di kawasan kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2020). Kedua kubu tersebut saling membawa senjata berupa kayu, busur panah, stik golf, celurit, hingga samurai.
Satu orang yang diduga menjadi provokator diamankan pihak Resmob Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga: Walkot Tangerang: Kesadaran Warga Soal Protokol Kesehatan Menurun
1. Dua kelompok bentrok lantaran hasil persidangan
Camat Pinang, Kaonang mengatakan, kedua kelompok yang bentrok tersebut bertempur lantaran berbeda pendapat atas keputusan di pengadilan yang memenangkan satu pihak dalam sengketa tanah.
"Kecamatan Pinang tidak di pihak mana pun. Tadi putusan apel eksekusi di lapangan Kecamatan Pinang. Nanti apel putusan lanjutan tak di lapangan kecamatan," kata Kaonang pada Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Bioskop di Kota Tangerang Batal Beroperasi Kembali