TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tutup Hotel Alona Pemkot Akan Koordinasi dengan Kepolisian

Hotel ini diduga menjadi tempat prostitusi anak

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi bagi hotel yang terbukti secara hukum melakukan penyimpangan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kegiatan menyimpang yang dilakukan di hotel Alona Kelurahan Kreo Kecamatan Larangan masih dalam tahap investigasi pihak Kepolisian.

"Kasus hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian," kata Arief.

Baca Juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Anak

1. Kelengkapan administrasi perizinan hotel akan dicek

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk itu pihak Pemkot Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengecek kelengkapan administrasi hotel Alona.

"Senin Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan kepolisian dan juga memanggil pihak manajemen hotel guna melakukan pemeriksaan perijinannya," kata Arief.

2. Jika terbukti bersalah, hotel pasti ditutup

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Arief juga akan memberikan sanksi terberat jika terbukti bersalah yakni penutupan tempat usaha.

"Kita secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut, namun kami masih harus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian," kata Arief.

Baca Juga: Begini Fakta Prostitusi Anak di Bawah Umur di Kota Tangerang

Berita Terkini Lainnya