Tutup Hotel Alona Pemkot Akan Koordinasi dengan Kepolisian
Hotel ini diduga menjadi tempat prostitusi anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi bagi hotel yang terbukti secara hukum melakukan penyimpangan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kegiatan menyimpang yang dilakukan di hotel Alona Kelurahan Kreo Kecamatan Larangan masih dalam tahap investigasi pihak Kepolisian.
"Kasus hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian," kata Arief.
Baca Juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Anak
1. Kelengkapan administrasi perizinan hotel akan dicek
Untuk itu pihak Pemkot Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengecek kelengkapan administrasi hotel Alona.
"Senin Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan kepolisian dan juga memanggil pihak manajemen hotel guna melakukan pemeriksaan perijinannya," kata Arief.
Baca Juga: Begini Fakta Prostitusi Anak di Bawah Umur di Kota Tangerang