TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UMP Tangsel 2021 Ditentukan Minggu Depan

Depeko bakal mengadakan rapat kordinasi pekan depan

ilustrasi rupiah (IDN Times/Umi Kalsum)

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) yang akan diterapkan pada tahun 2021 mendatang.

“Kita baru mau rapat koordinasi,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta, Senin (2/11/2020).

Baca Juga: Gubernur Banten Tetapkan UMP 2021 Tak Berubah

1. Rapat penentuan naik tidaknya UMP Tangsel dilakukan pekan depan

ilustrasi. (IDN Times/Mela Hapsari)

Sukanta mengungkapkan, rapat koordinasi Dewan Pengupahan Kota (Depeko) baru akan dilaksanakan pada Senin pekan depan. Sebagaimana diketahui, lembaga tersebut berasal dari unsur pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, serikat pekerja dan akademisi selaku dewan pakar.

“Memang kita rapat terdahulu. Pernah rapat, kan kita setiap bulan rapat. Ada rapat evaluasi soal isu-isu pekerja,” ungkap Sukanta.

2. UMP Tangsel dipengaruhi Kota Tangerang

Ilustrasi buruh menolak omnibus law (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sukanta mengatakan, sebelumnya Depeko membuat perjanjia bahwa hasil keputusan rapat pertama itu menunggu keputusan naik atau tidaknya UMP Provinsi Banten. Selanjutnya, melihat daerah tetangga sebelah, artinya kabupaten dan kota lainnya.

“Soalnya kan kita ini disini kan UMK kita ini kan kebanyakan hampir sama lah. Terutama dengan Kota Tangerang,” ujar Sukanta.

Baca Juga: UMP 2021 Banten Gak Naik, Buruh Nilai Wahidin Cari Aman 

Berita Terkini Lainnya