Kota Tangerang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman memastikan, Tunjangan Prestasi kerja (TPK) dan Tunjangan Hari Raya (THR) sudah cair. Saat ini, prosesnya tinggal menunggu transfer ke rekening masing-masing pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
“Alhamdulillah, Pemkot Tangerang telah mencairkan TPK dan THR pegawai,” kata Herman, Rabu (27/3/2024).
