Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bank Banten Hanya Kelola 20 Persen Kas Pemprov Banten

Bank Banten Hanya Kelola 20 Persen Kas Pemprov Banten
IDN Times/Khaerul Anwar
Share Article

Serang, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta pemerintah kabupaten/kota memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk segera ke PT Bank Pembangunan Daerah Tbk atau Bank Banten.

Hingga saat ini, baru Pemprov Banten yang telah menyimpan kas daerah di Bank Banten. Untuk pengelolaan anggaran tahun 2024, keduanya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pada akhir 2023.

1. Hanya 20 persen kas pemprov yang dikelola Bank Banten

Dok. Istimewa/bankbanten
Dok. Istimewa/bankbanten

Namun ternyata, RKUD Pemprov Banten yang dikelola oleh Bank Banten hanya 20 persen dari total APBD Banten tahun 2024 sebesar Rp11,746 triliun.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami mengatakan, RKUD milik Pemprov Banten belum semuanya dikelola oleh Bank Banten.

"Hanya sebagian kecil dari RKUD-nya Provinsi Banten saja, kita mengelola RKUD yaitu antara Rp1,6 triliun sampai Rp1,8 triliun," kata Bustami saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2024).

2. Dirut Bank Banten enggan mengungkap alasan Pemprov tak simpan semua dananya

Dok. Istimewa/bankbanten
Dok. Istimewa/bankbanten

Kendati demikian, Busthami enggan mengungkapkan alasan lebih detail kecilnya RKUD di Bank Banten dari total APBD Banten. Ia menyarankan untuk mengonfirmasi ke pihak Pemprov Banten.

"Wah itu ke Pemprov aja, kita mah nggak," katanya.

3. Baru Kota Serang yang telah resmi bersurat akan menyimpan kas daerah

ilustrasi struk gaji (pixabay.com/stevepb)
ilustrasi struk gaji (pixabay.com/stevepb)

Namun, Busthami mengungkapkan jika RKUD di delapan pemerintah kabupaten/kota yang dikelola oleh Bank Banten akan semakin membuat Bank milik Pemerintah Provinsi Banten kuat.

Namun sejak terbitnya dari Surat Edaran (SE) dari Mendagri terkait imbauan pemindahan RKUD, baru ada satu pemerintah daerah yang berkirim surat ke Bank Banten untuk persiapan pemindahan RKUD.

"Kami baru menerima satu surat (Permohonan) itu dari Pemerintah Kota Serang," katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Irma Yudistirani
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar

Latest News Banten

See More

Mobil Mewah Berpelat R1 126 Ditilang Polisi di Cikupa

27 Mei 2026, 05:17 WIBNews