Tangerang, IDN Times - Kepala Bidang Aset Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal menyebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) keliru atas temuan dalam persoalan pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa dan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.
"Atuh iya (keliru). Kan kami jawab, kalau bangunan itu yang diduga masuk ke dalam aset yang kami beli, ya mungkin nanti kami sampaikan, itu tidak termasuk, kan begitu. Berdasarkan apa? Ya berdasarkan, klarifikasi, evaluasi dengan pihak kantor pertanahan," kata Rijal, dikutip Rabu (16/7/2025).
Bangunan yang disinggung Rijal merujuk pada rumah-rumah warga yang ada di lahan yang dibeli Pemkab Tangerang dalam proses pengadaan RSUD Tigaraksa.