Serang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat, terdapat 20 laporan dan aduan pelanggaran Pemilu 2024 se-Banten hingga Senin (13/2/2024). Dalam catatan itu, Kota Tangerang nihil laporan.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal menjabarkan, lima temuan dan laporan dinyatakan sebagai pelanggaran, satu temuan aduan dinyatakan pelanggaran administrasi dan tiga temuan aduan dinyatakan pelanggaran etik penyelenggara. Sementara 11 temuan aduan dinyatakan bukan pelanggaran.
