Serang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menghentikan pengusutan dugaan pelanggaran netralitas pejabat negara yang menyeret nama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto.
"Kami sudah pleno dan putuskan kasus tidak ditindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024).
Diketahui Yandri dilaporkan karena diduga meng-endorse istrinya, Ratu Zakiyah yang maju sebagai calon Bupati Serang di acara haul ke-2 ibundanya Hj. Biasmawati di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
