Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bawaslu Kaji Laporan Soal Netralitas Mendes Yandri di Pilkada Serang

Bawaslu Kaji Laporan Soal Netralitas Mendes Yandri di Pilkada Serang
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto (IDN Times/Khaerul Anwar)
Intinya Sih
  • Bawaslu Kabupaten Serang punya waktu 2 hari untuk mengkaji laporan dugaan netralitas pejabat negara yang menyeret Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto.
  • Bawaslu akan melakukan pleno untuk memutuskan perkara tersebut, jika memenuhi unsur maka akan ditindaklanjuti, namun jika tidak cukup bukti perkara tersebut tidak diproses.
  • Jika memenuhi unsur, Bawaslu akan memanggil Yandri Susanto dan istrinya untuk dimintai keterangan, meskipun belum menemukan dugaan adanya unsur kampanye dalam kegiatan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Serang, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu laporan dugaan netralitas pejabat negara yang menyeret Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto.

"Ada waktu dua hari untuk mengkaji laporan awal, untuk menentukan syarat formil dan materil," kata Furqon saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).

Diketahui Yandri dilaporkan karena diduga meng-endorse istrinya, Ratu Zakiyah yang maju sebagai calon Bupati Serang di acara haul ke-2 ibunya di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

1. Bawaslu bakal menggelar pleno untuk memeriksa laporan tersebut

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Setelah melakukan penelitian, kata Furqon, Bawaslu akan melakukan pleno untuk memutuskan perkara tersebut. Jika memenuhi unsur Bawaslu akan tindaklanjuti laporan itu, namun, jika tak cukup bukti perkara tersebut tidak diproses.

"Kalau unsurnya masuk kami akan register untuk ditindaklanjuti," katanya.

2. Jika cukup bukti, Yandri bakal dipanggil

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Jika memenuhi unsur, Furqon menegaskan, Bawaslu akan memanggil Yandri Susanto untuk memintai keterangan selaku terlapor dan sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kalau dinyatakan cukup bukti, akan dipanggil Bu Zakiyah, termasuk Pak Yandri," katanya.

3. Saat tim turun memeriksa, Bawaslu mengaku belum menemukan indikasi pelanggaran

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Namun, sejauh ini kata dia, berdasarkan hasil pemanatauan pengawas di lapangan saat acara berlangsung Bawaslu belum menemukan dugaan adanya unsur kampanye dalam kegiatan tersebut.

"Saat itu kami turun, tidak temukan pelangggaran, tapi tetap kami akan uji bukti-bukti yang dilampirkan pelapor," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More