Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bawaslu: Parpol Banten Catut Nama ASN, Polisi, hingga TNI
Dok. Istimewa/IDN Times

Serang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, ada ratusan aparatur sipil negara (ASN), Polisi, TNI hingga penyelenggara pemilu yang namanya dicatut oleh partai politik di Provinsi Banten. Mereka yang namanya dicatut itu pun melapor ke Bawaslu Banten.

"Ini kan laporan ke Bawaslu nama tersebut dicatut dengan men-download aplikasi ada. Semua Bawaslu kabupaten/kota buka posko pengaduan pada hari hari libur," kata Komisioner Bawaslu Banten Nuryati Solapari, Kamis (25/8/2022).

1. Rincian penyelenggara negara yang dicatut parpol

Dok. Istimewa/IDN Times

Nuryati menyampaikan jumlah yang namanya dicatut partai untuk kategoris ASN sebanyak 123 orang, Polri 7, TNI 5 orang, Kades 5 orang, masyarakat 4 orang, anggota Bawaslu 2 orang dan pekerjaan lainnya 1 orang.

Total ada sebanyak 147 orang se-Banten yang namanya dicatut partai politik. "Pengawasan verifikasi menyisir orang terlibat politik keanggotaannya titik rawan pada verifikasi anggota parpol," katanya.

2. Sebanyak 23 ASN Pemkot Serang dipastikan juga dicatut

Dok. Istimewa/IDN Times

Dia pun mengatakan sebanyak 23 ASN Pemkot Serang yang terdaftar sebagai kader partai yang ditemukan KPU Banten pada saat verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 itu dicatut.

"Sementara ini pencatutan, maka yang dilakukan Bawaslu memberikan saran ke KPU perbaikan," katanya.

3. Nama-nama yang dicatut dicoret karena tak memenuhi syarat

Dok. Istimewa/IDN Times

Oleh karenanya, lanjut Nuryati, pihaknya telah merekomendasikan KPU untuk mencoret nama-nama penyelenggara negara yang dicatut oleh partai politik tersebut.

"Iya dong pasti TMS karena tidak memenuhi syarat mereka kan dilarang berdasarkan UU," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article