Tangerang, IDN Times - Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 10,785 gram dari Amerika Serikat menuju Bali. Barang haram tersebut dikirim dengan menggunakan pengiriman kargo dan berhasil terdeteksi saat melalui proses pengiriman di Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan pihaknya sempat mendapatkan informasi dari Bea Cukai China terkait adanya barang kiriman mencurigakan yang sempat transit di wilayahnya.
"Atas informasi tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan dan benar ditemukan ganja narkotika golongan I sebanyak 10.785 gram yang disembunyikan dalam koper," kata Hengky, Rabu (24/6/2026).
