Begini Cara Daftar dan Isoman di RIT di Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang masih terus melonjak hingga ada 7.933 kasus aktif. Jumlah tersebut merupakan akumulasi data selama 10 hari.
Dari ribuan kasus aktif tersebut, mayoritas tengah menjalani isolasi, baik di rumah isolasi terpadu (RIT) maupun rumah masing-masing.
"Betul, itu kasus aktif ya. Jadi data akumulasi selama 10 hari," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, Rabu (9/2/2022).
Apakah saat ini kamu sedang positif COVID-19 dan mencari tempat isolasi mandiri RIT? Berikut langkah yang harus kamu lakukan ya.
1. Pertama, lapor ke perangkat desa setempat
Hendra menuturkan, hal pertama yang harus dilakukan seseorang jika terpapar COVID-19 dan ingin mendapatkan fasilitas isolasi di RIT adalah melapor ke perangkat desa setempat.
"Nanti perangkat desa akan lapor ke puskesmas dan pihak puskesmas akan melakukan visitasi untuk swab PCR untuk memastikan," jelasnya.