Serang, IDN Times - Seorang ustaz asal Padarincang, Kabupaten Serang inisial IM (37) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap remaja putri berusia 16 tahun.
Atas perbuatan tak senonoh tersebut, Kini IM telah ditahan oleh Rumah Tahanan Polresta Serang Kota.
"Iya betul yang bersangkutan sudah jadi tersangka. Korbannya tetangganya," kata Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Feby Mufti Ali, Rabu (6/11/2024).
