Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Tim Pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut dua pada Pilkada Tangerang Selatan (2020), Siti Nur Azizah-Ruhamaben, Irwan Fecho, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Azizah mendukung dan menyambut baik perihal kehadiran Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR, beberapa waktu lalu.
Secara tegas anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa kapasitas jawabannya saat itu sebagai Calon Wali kota Tangsel yang diusung oleh PD, PKS dan PKB.
"Saya selaku Ketua Tim Pemenangan Azizah-Ruhamaben menyampaikan pernyataan mengenai pemberitaan calon Wali Kota Nur Azizah mengenai Omnibus Law," jelas Irwan Fecho, seperti ditulis Antaranews Rabu (28/10/2020).