Lebak, IDN Times - Aktivitas pengangkutan tanah galian C diduga ilegal yang berada di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengakibatkan tanah berceceran. Di salah titik, yakni sepanjang Jalan Dr Ir Soetami tepatnya di jalan Rangkasbitung-Cikande, tanah berceceran itu memicu kecelakaan beruntun melibatkan beberapa kendaraan sepeda motor.
Ali, salah seorang pengendara sepeda motor mengatakan, bahwa pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan akibat tergelincir ceceran tanah yang terjatuh dari truk-truk pengangkut tanah merah.
"Ada beberapa pengendara sepeda motor yang jatuh dan mengalami luka-luka, dua diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius," kata Ali, Selasa (26/8/2025).