Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cegah Beras Oplosan, Pemkot Tangerang Bentuk Tim Pengawas

WhatsApp Image 2025-07-24 at 10.59.25 (4).jpeg
Pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen terkait beras yang tidak sesuai standar mutu (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Langkah tegas pemkot Tangerang dalam mengantisipasi beras oplosan
  • Tim pengawasan terpadu akan melakukan inspeksi mendadak dan uji laboratorium
  • Masyarakat diminta tidak panik, Pemkot Tangerang akan gencar sosialisasi ciri-ciri beras oplosan

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi peredaran beras oplosan di wilayahnya. Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bersama dinas terkait lainnya di Kota Tangerang telah membentuk tim pengawasan terpadu.

Tim ini menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan kualitas beras di pasar-pasar tradisional dan modern. Beras oplosan menjadi sorotan setelah Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap sejumlah produsen beras premium mengoplos produknya.

"Kami tidak akan menolerir adanya praktik curang yang merugikan warga. Pemkot Tangerang telah melakukan pertemuan dan bersinergi dengan aparat hukum untuk melakukan pengawasan terhadap permasalahan ini," kata Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun pada Kamis (24/7/2025).

1. Langkah itu sebagai respons isu yang beredar

IMG_20250715_104943.jpg
Sejumlah karung beras beragam merek dijajakan pedagang Pasar Dargo Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Muhdorun mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap maraknya laporan mengenai peredaran beras oplosan di sejumlah daerah, yang dinilai merugikan masyarakat secara ekonomi dan membahayakan kesehatan.

"Pengawasan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari gudang distributor hingga ke tingkat pedagang,” kata Muhdorun.

2. Masyarakat diminta gak panik terkait isu beras oplosan

WhatsApp Image 2025-07-24 at 10.59.25 (4).jpeg
Pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen terkait beras yang tidak sesuai standar mutu (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tim pengawasan tersebut nantinya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala, serta pengambilan sampel beras di pasar-pasar yang akan diuji di laboratorium. Jika ditemukan adanya indikasi beras oplosan, maka penegak hukum akan segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang terlibat.

Ia pun mengimbau, masyarakat untuk tidak panik atas pemberitaan yang tengah beredar di Indonesia. Sejauh ini, Pemkot Tangerang belum menerima laporan beras oplosan yang beredar di Kota Tangerang.

"Pemkot Tangerang juga akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri beras oplosan dan pentingnya membeli beras dari sumber terpercaya," kata Muhdorun.

Langkah ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjamin keamanan pangan di Kota Tangerang serta melindungi konsumen dari praktik kecurangan yang merugikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us