Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cegah TPPO, Imigrasi Banten–Polda Banten Teken Perjanjian Kerja Sama

Kanwil Imigrasi Banten–Polda Banten Teken PKS untuk upaya pencegahan TPPO (Dok. Kanwil Imigrasi Banten)
Kanwil Imigrasi Banten–Polda Banten Teken PKS untuk upaya pencegahan TPPO (Dok. Kanwil Imigrasi Banten)
Intinya sih...
  • Kapolda dan Kanwil Imigrasi Banten–Polda Banten menandatangani PKS terkait pencegahan TPPO dan TPPM
  • Sinergi Polri–Imigrasi diperlukan untuk penegakan hukum yang lebih solid
  • PKS fokus pada pencegahan, penguatan Desa Binaan, pertukaran data, dan peningkatan kapasitas aparatur
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten dan Polda Banten meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penguatan Program Desa Binaan untuk pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Penandatanganan berlangsung di Kantor Polda Banten, Rabu (19/11/2025).

PKS ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kapolri dan Menteri Imigrasi serta Pemasyarakatan RI yang ditandatangani pada 4 Agustus 2025 di Jakarta.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna menyebut, kerja sama ini menjadi wujud nyata sinergi pusat dan daerah dalam memperkuat pencegahan kejahatan lintas negara.

“Hari ini kami mewujudkan komitmen nasional dalam aksi nyata di daerah. Program Desa Binaan yang kami kolaborasikan ini merupakan instrumen strategis untuk menjalankan ruang lingkup MoU, khususnya dalam pencegahan kejahatan lintas negara dan pertukaran data,” ujar Felucia.

Ia menegaskan, desa binaan akan menjadi benteng pertahanan terdepan terhadap potensi TPPO dan penyelundupan manusia.

1. Kapolda: Sinergi Polri–Imigrasi perkuat penegakan hukum

Ilustrasi tersangka diborgol. (IDN Times/istimewa)
Ilustrasi tersangka diborgol. (IDN Times/istimewa)

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa kejahatan TPPO dan TPPM bersifat lintas batas sehingga membutuhkan kerja sama lebih solid antara Polri dan Imigrasi.

“Sinergi Polri dan Imigrasi adalah keharusan untuk menghadapi kejahatan lintas batas ini. PKS ini menjadi pedoman kerja kami, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga pencegahan, peningkatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan sarana dan prasarana bersama,” tegas Hengki.

Ia optimistis kolaborasi ini akan meningkatkan efektivitas pemberantasan TPPO dan TPPM di wilayah Banten.

2. Fokus pada pencegahan dan penguatan Desa Binaan

Barang bukti berupa borgol yang digunakan pelaku. (IDN Times/istimewa),
Barang bukti berupa borgol yang digunakan pelaku. (IDN Times/istimewa),

Ruang lingkup PKS meliputi pertukaran data, penegakan hukum kejahatan lintas negara, pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur, hingga pemanfaatan fasilitas bersama.

Dalam program ini, desa binaan akan difungsikan sebagai pusat edukasi dan sistem early warning potensi perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.

“Melalui PKS ini, Program Desa Binaan Imigrasi akan dioptimalkan sebagai upaya pencegahan sekaligus sistem peringatan dini terjadinya TPPO dan TPPM di Banten,” jelas Felucia.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Cegah TPPO, Imigrasi Banten–Polda Banten Teken Perjanjian Kerja Sama

19 Nov 2025, 22:09 WIBNews