Dari Pati ke Banten: Pajak Pernah Jadi Pemicu Pemberontakan

- Pajak picu pemberontakan petani Banten
- Hampir semua pemberontakan disebabkan oleh pajak
- Masa yang berasal dari berbagai desa dan kota di Pati memadati alun-alun untuk menolak kebijakan tersebut.
Cilegon, IDN Times – Aksi ribuan warga Pati, Jawa Tengah, pada 13 Agustus 2025 yang menuntut mundurnya Bupati Sudewo menjadi sorotan nasional. Pemicu awalnya adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Massa yang berasal dari berbagai desa dan kota di Pati memadati alun-alun untuk menolak kebijakan tersebut. Meski pemerintah daerah membatalkan kenaikan PBB-P2, desakan mundur terhadap bupati tetap bergulir. DPRD Pati bahkan menggodok opsi hak angket dan pansus pemakzulan.
Fenomena penolakan pajak ini mengingatkan pada salah satu episode penting sejarah Indonesia, yakni pemberontakan petani Banten tahun 1888.
1. Pajak picu pemberontakan petani Banten

Dalam buku Pemberontakan Petani Banten 1888, Sartono Kartodirdjo menulis bahwa pengenaan pajak-pajak yang dinilai membebani--seperti pajak per kepala, pajak perdagangan yang menindas, pajak pasar, dan lain-lain-- memperberat penderitaan rakyat Banten usai dihantam wabah demam yang menimbulkan korban jiwa cukup banyak.
Meski konteks politiknya berbeda, Pati berada dalam sistem demokrasi dengan mekanisme koreksi kebijakan, sedangkan Banten 1888 berada di bawah kekuasaan kolonial, keduanya memiliki benang merah: kebijakan pajak yang dianggap melampaui batas daya tahan rakyat bisa memicu mobilisasi massa dalam skala besar.
2. sejarawan JJ Rizal: Hampir semua pemberontakan disebabkan oleh pajak

Tak cuma di Banten, sejumlah pemberontakan yang terkenal di Indonesia juga disebut musababnya berasal dari kebijakan pajak yang mencekik rakyat.
"Pajak bukan hanya penyebab pemberontakan petani Banten, tetapi hampir semua pemberontakan disebabkan oleh pajak," kata sejarawan, JJ Rizal kepada IDN Times melalui pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu.