Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dear Warga, Jangan Salah Gunakan Layanan Call Center Tangerang Siaga

Dok. Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau, masyarakat tidak menyalahgunakan layanan publik penanggulangan kegawatdaruratan atau lebih dikenal dengan Tangerang Siaga 112 (Call Center).

Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Kota Tangerang, Muhammad Iqbal Santoso menuturkan, imbuan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian laporan palsu (prank call, ghost call, dan fake report) yang masih ditemui.

 

1. Pemkot mengancam bakal melaporkan pelaku pakai UU ITE

barang bukti kasus UU ITE yang dialami oleh tersangka AP atas dugaan perselingkuhan suaminya (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Iqbal menegaskan, pihaknya memberikan imbauan tegas berupa peringatan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tangerang Siaga 112 merupakan layanan yang dibuka secara bebas selama 24 jam.

"Selama ini, Tangerang Siaga 112 diperuntukkan untuk kebutuhan penting dan mendesak, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, penanganan kesehatan, sampai keamanan dan ketertiban umum di Kota Tangerang,” kata Iqbal, Senin (1/7/2024).

2. Pelaku yang menyalahgunakan Tangerang Siaga sering dapat edukasi

Dok. Pemkot Tangerang

Iqbal mengatakan, pihaknya selama ini telah memberikan edukasi terhadap pelapor palsu yang selama ini menyasar ke layanan Tangerang Siaga 112.

Namun, Pemkot Tangerang juga akan menerapkan sanksi tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, terlebih jika laporan palsu tersebut mengakibatkan kerugian.

“Kami pun mengimbau tegas kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan dengan memberikan laporan palsu. Apalagi, penyalahgunaan layanan call center darurat (112) dapat dikenakan sanksi atau hukuman pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us