Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau, masyarakat tidak menyalahgunakan layanan publik penanggulangan kegawatdaruratan atau lebih dikenal dengan Tangerang Siaga 112 (Call Center).
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Kota Tangerang, Muhammad Iqbal Santoso menuturkan, imbuan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian laporan palsu (prank call, ghost call, dan fake report) yang masih ditemui.