Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga mengisi formulir pendataan masyarakat terdampak radiasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137) di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto
Warga mengisi formulir pendataan masyarakat terdampak radiasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137) di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

Intinya sih...

  • Dekontaminasi di Cikande, 30 KK direlokasi pekan ini

  • Relokasi penting untuk menghindari paparan radiasi bagi masyarakat

  • Warga baru akan kembali setelah area dinyatakan aman, biaya relokasi ditanggung Pemkab Serang

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Serang akan merelokasi sementara 30 kepala keluarga (KK) dari kawasan yang terkontaminasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Relokasi ini akan dimulai pekan ini untuk mempercepat proses dekontaminasi dan menjaga keselamatan warga.

1. Dekontamisasi berpotensi menimbulkan paparan ke masyatakat

Pemukiman warga di Cikande yang terindikasi radiasi (Dok. Khaerul Anwar)

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rasio Ridho Sani mengatakan, langkah relokasi menjadi bagian penting dalam mitigasi karena proses pembersihan memiliki potensi paparan radiasi bagi masyarakat.

“Tanpa relokasi, dekontaminasi berisiko menimbulkan paparan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami bersama Dinas Sosial dan Kecamatan Cikande segera memindahkan sementara 30 kepala keluarga terdampak,” kata Rasio pada Selasa (21/10/2025).

2. Warga baru akan dikembalikan ke rumah setalah area dinyatakan aman

Proses pencopotan plang PPLH (Dok. KLH)

Rasio menegaskan, pemerintah menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Menurutnya, relokasi sementara menjadi bagian dari strategi percepatan pembersihan lahan yang terpapar Cs-137.

“Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi selama proses dekontaminasi berlangsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, warga baru akan diizinkan kembali ke rumah setelah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyatakan lokasi aman. “Setelah clear and clean, masyarakat bisa kembali. Tapi sekarang fokus kami adalah keselamatan,” kata Rasio.

3. Biaya selama relokasi ditanggung Pemkab Serang

Pemukiman warga di Cikande yang terindikasi radiasi (Dok. Khaerul Anwar)

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian menjelaskan, proses relokasi akan dilakukan secara bertahap setelah pendataan selesai. "Aspek pendanaan kami siapkan melalui dana tak terduga karena sifatnya mendesak,” katanya.

Sedangkan, Camat Cikande Mochamad Agus menuturkan sebagian besar warga telah menyatakan kesediaan pindah sementara.

“Di lokasi E, ada 8 kepala keluarga atau 28 jiwa, dan di lokasi F2 ada 19 kepala keluarga. Sebagian memilih mengontrak di wilayah yang aman dari paparan,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team